Berlaku Mulai 1 Januari 2024, ASN TNI Polri Kena Imbas Aturan Baru Elpiji 3 Kg, Cek Penjelasannya!

Sabtu 02-09-2023,08:49 WIB
Editor : Muhammad Isnaini

BACA JUGA:PinjamanGo 5 Menit Cair Rp6.000.000, Cukup Modal KTP dan Smartphone, Sinarmas Grup Beri Jaminan

BACA JUGA:Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Berhenti Kerja, Klaim Saja Dana Jaminan Hari Tua, Sehari Langsung Bayar

Salah satu upaya tersebut melibatkan dukungan ASN TNI Polri di wilayahnya untuk tidak menggunakan elpiji subsidi.

Kementerian ESDM telah memberikan imbauan dan menyosialisasikan bahwa elpiji 3 kg ini ditujukan untuk masyarakat miskin, dan ASN tidak diperbolehkan menggunakan elpiji subsidi tersebut.

Bahkan Penggunaan elpiji 5,5 kg juga tidak diperbolehkan.***

Kategori :