Perbedaan antara 3 jenis KUR itu berdasarkan besar pinjaman dan syarat yang diminta untuk disiapkan saat pengajuan pinjaman.
BACA JUGA:KUR Mandiri Khusus buat Kerja di Luar Negeri, Pinjaman Rp100 Juta didapat tanpa Agunan
Selain itu terkait suku bunga KUR BRI, ada perbedaan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Hal itu sebagaimana Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.
Untuk itu simak penjelasan syarat, ketentuan dan cara pengajuan pinjaman KUR BRI 2023 sebagaimana dikutip dari laman bri.co.id:
Syarat dan Ketentuan KUR BRI 2023
BRI memberikan ketentuan bagi peminjam KUR pertama kali akan dikenakan suku bunga sebesar 6 persen per tahun bagi pinjaman diatas Rp10 juta.
Jika debitur sudah pernah meminjam lebih dari satu kali maka suku bunga yang ditetapkan akan lebih tinggi.
BACA JUGA:8 Fakta Aturan Baru Elpiji 3 Kg yang Berlaku mulai 1 Januari 2024
Debitur KUR yang pinjam kedua kalinya dikenakan suku bunga 7 persen.
Sedangkan debitur KUR yang pinjam ketiga dan seterusnya akan dikenakan suku bunga 8% hingga akhirnya mencapai 9% untuk pinjaman yang keempat dan seterusnya.
Meskipun begitu tentu suku bunga yang ditetapkan itu masih lebih kecil dibandingkan dengan pinjaman NON KUR pada BRI.
Ketentuan itu memang sudah diatur oleh pemerintah untuk memberikan insentif bagi pengusaha UMKM agar lebih mudah dalam mengembangkan usaha yang dimiliki.
BACA JUGA:Kisah Auj bin Unuq, Raksasa yang Menyebut Perahu Nabi Nuh AS adalah Mangkuk, Mitos Apa Fakta?