Peminjam harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari pemerintah setempat.
Dokumen ini harus mencantumkan jenis usaha dan lama usaha.
2. KUR Mikro
Kriteria Umum
Peminjam belum pernah menerima kredit atau pembiayaan untuk investasi atau modal kerja komersial, kecuali :
- Terkait dengan kredit konsumsi rumah tangga
- Kredit ultra mikro
- Pinjaman dari perusahaan fintech atau pembiayaan digital.
Lalu, usaha yang akan mendapatkan KUR Mikro harus beroperasi selama minimal 6 bulan.
BACA JUGA:Dampak El Nino, Petani Gagal Turun ke Sawah, Harga Beras di Kaur Melambung
Dokumen yang Diperlukan
- Peminjam harus menyediakan dokumen identitas pribadi, seperti e-KTP, KK, dan akta nikah jika berlaku.
- Peminjam harus memiliki dokumen yang mengkonfirmasi legalitas usaha mereka, seperti NIB atau surat keterangan usaha dari pemerintah setempat.
- Jika peminjam mengajukan pinjaman di atas Rp.50 juta, maka mereka juga harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
3. KUR Kecil
Kriteria Umum