Sehingga kuota penyaluran gas yang sebenarnya khusus warga tak mampu ini sudah jebol 2 persen di bulan Juli 2023.
Warga yang harusnya mengonsumsi Bright Gas 3 Kg, 5,5 Kg, dan 12 Kg, masih leluasa membeli gas melon.
Pemerintah resmi melaksanakan aturan baru elpiji 3 kg atau pengetatan distribusi gas elpiji 3 kg mulai 1 Januari 2024.
Penerima jatah atau calon pembeli elpiji 3 kg bersubsidi dibatasi hanya untuk warga yang telah terdaftar ke dalam basis data subsiditepat.mypertamina.id.
Ketetapan tersebut mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Kepdirjen) Kementerian ESDM Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 Tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroluem Gas tertentu Tepat Sasaran, ditetapkan 28 Februari 2023.
"Sejak tanggal 1 Januari 2024 dimulai pemberlakukan bahwa hanya pengguna LPG Tertentu yang telah terdata dalam sistem berbasis web dan/atau aplikasi yang dapat membeli LPG tertentu," tulis Kepdirjen.
Melalui aturan baru, pemerintah hanya akan menjual elpiji 3 kg kepada warga yang sudah terdaftar by name by address atau berdasarkan nama dan alamatnya, sesuai basis data subsiditepat.mypertamina.id.
BACA JUGA:7 Keutamaan Hari Jumat Menurut Al-Qur’an dan Hadist
BACA JUGA:Aturan Baru Elpiji 3 Kg Belum Berlaku, Daerah Mulai Perketat Penyaluran Gas Subsidi
Selain mengerucutkan sasaran penerima, pemerintah juga membatasi volume pembelian elpiji 3 kg bersubsidi per bulan.
Sembari menunggu pelaksanaan di lapangan yang baru dimulai pada awal tahun depan, pemerintah saat ini telah melaksanakan proses pendataan pengguna elpiji 3 kg terhitung sejak 1 Maret 2023.
Pendataan pengguna elpiji melon secara mandiri melalui subsiditepat.mypertamina.id. mewajibkan calon pembeli untuk melakukan pengisian data berupa nama lengkap, nomor KK, NIK, serta alamat lengkap yang mencakup kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi.
Ada juga kolom opsional seperti nomor telepon selular dan alamat surat elektronik.
BACA JUGA:Cara Pendaftaran jadi Agen Resmi Pertamina Gas elpiji 3 kg secara Online, Siapkan 10 Syarat ini