Jaksa Sidik Dana Verfak Parpol atau Uang Sogok DCT di KPU Kaur? Milik Siapa Uang Tunai Puluhan Juta?
KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Jaksa Tipikor Kejari Kaur sedang melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi di KPU Kaur. Beberapa informasi menyebutkan terkait dana verifikasi faktual (Verfak) parpol namun ada juga isu soal sogok penetapan DCT atau Daftar Caleg Tetap Pemilu 2024.
Guna mencari berkas dokumen terkait penyelidikan tersebut, Kejari Kaur telah memeriksa sekretariat KPU Kaur, Selasa pagi 19 September 2023 hingga siang hari.
Ada cukup banyak berkas dokumen yang dibawa oleh para jaksa dari gedung KPU Kaur yang beralamat di pusat Perkantoran Padang Kempas itu.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Jaksa Cari Apa di Sekretariat KPU Kaur, Kajari: Kasus Baru!!
Beberapa ruangan yang diperiksa seperti ruang sekretaris, ruang bagian umum dan keuangan.
Berkas dokumen itu dimuat dalam 4 buah boks kontainer berukuran sedang. Selain berkas ada juga uang tunai puluhan juta rupiah.
Belum ada keterangan soal uang yang disita tersebut, apakah merupakan bagian dari sisa dana verifikasi faktual parpol atau uang dari sumber lain.
Ada informasi bahwa uang tersebut merupakan uang yang diterima pelaksana sebagai pelicin untuk meloloskan caleg tertentu.
BACA JUGA:Simak Syarat Pinjam KUR 2023 Terbaru, Salah Satunya Wajib Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Namun informasi ini belum diketahui kebenarannya, karena belum ada konfirmasi dari pejabat di Kejari Kaur.
Sementara kegiatan Verfak Parpol itu telah dianggarkan dana sebesar Rp560 juta.
Untuk melaksanakan kegiatan verfak parpol, dibuat beberapa kelompok kerja (pokja). Setiap pokja bertanggung jawab pada beberapa kecamatan, termasuk di beberapa titik sulit.