Warung Manisan, Bengkel, Usaha Las, Kuliner hingga Pelaminan Bisa Mengajukan KUR BRI 2023, Simak Caranya!

Rabu 20-09-2023,19:49 WIB
Editor : Muhammad Isnaini

- Peminjam harus memiliki dokumen yang mengkonfirmasi legalitas usaha mereka. Contoh: Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), NPWP, Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), atau surat keterangan usaha lainnya sesuai ketentuan lokal.

- Peminjam KUR Kecil wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

BACA JUGA:Ajukan Pinjaman KUR BSI 2023 Rp200 juta Sekarang, Tanpa Bunga dan Riba Insya Allah Selamat Dunia Akhirat

Cara Mengajukan KUR BRI

Debitur dapat melakukan pengajuan pinjaman KUR BRI secara online tanpa harus datang ke kantor cabang terdekat, caranya yakni:

1. Buka situs web kur.bri.co.id.

2. Klik opsi "Ajukan Pinjaman".

3. Masuk dengan akun email pribadi Anda. Jika Anda belum memiliki akun, Anda bisa membuat satu dengan mengklik "Daftar" atau menggunakan akun Google.

4. Tunggu hingga BRI memverifikasi melalui email yang telah Anda daftarkan sebelumnya.

5. Setelah diverifikasi, kembali ke halaman login awal dan masuk dengan email dan kata sandi Anda.

6. Klik "Ajukan Pinjaman KUR".

7. Teliti dengan seksama halaman syarat dan ketentuan, lalu klik "Saya adalah nasabah BRI" serta "Setuju dan Ajukan Pinjaman".

8. Lalu, klik "Saya bukan Robot".

9. Selanjutnya, isi informasi diri Anda dengan lengkap dan benar.

10. Isi juga informasi tentang usaha Anda secara lengkap.

11. Unggah beberapa dokumen pendukung yang diperlukan.

Kategori :