Pemohon pinjaman pada intinya akan mendapatkan kemudahan untuk mendapatkan KUR 2023.
BACA JUGA:HET Elpiji 3 Kg Tembus Rp30 Ribu per Tabung, Subsidi Tepat Pertamina Semakin Dibutuhkan
Namun beberapa diantaranya mengaku selalu gagal setiap kali mengajukan pinjaman. Bahkan beberapa diantaranya mengaku tidak tahu penyebabnya hingga ditolak.
Untuk itu berikut ada 4 hal yang harus menjadi perhatian pemohon sebelum mengajukan KUR 2023.
1. Perhatikan Kriteria Pemohon
- Seorang WNI dengan penghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
- Pemohon telah masuk dalam usia 21 tahun atau sudah menikah dan pernah menikah.
- Calon debitur tidak sedang menerima kredit produktif dari Perbankan dan/atau tidak sedang menerima kredit program dari Pemerintah (kecuali KUR).
2. Usaha Produktif
Seorang calon debitur disyaratkan memiliki usaha produktif dan layak mendapatkan bantuan pinjaman.
Usaha produktif yang belum 6 bulan atau tidak punya agunan bisa mendapatkan pinjaman tanpa agunan.
3. Punya Surat Izin Usaha atau NIB
Usaha individu harus dalam bentuk badan perseorangan minimal punya surat izin berusaha, Minimal dikeluarkan pemerintah desa atau kelurahan.
4. BI Checking Bagus
Untuk mengajukan pinjaman KUR 2023, pastikan status di BI Checking atau Slik OJK, masuk dalam kategori ‘Lancar’ (kol 1).