Suku Bunga KUR 2023 Cuma 3 Persen Terbaru, Angsuran Pinjaman Rp10 juta, 100 juta hingga Rp500 juta Segini

Jumat 29-09-2023,14:32 WIB
Editor : Muhammad Isnaini

Pemohon pinjaman pada intinya akan mendapatkan kemudahan untuk mendapatkan KUR 2023.

BACA JUGA:HET Elpiji 3 Kg Tembus Rp30 Ribu per Tabung, Subsidi Tepat Pertamina Semakin Dibutuhkan

Namun beberapa diantaranya mengaku selalu gagal setiap kali mengajukan pinjaman. Bahkan beberapa diantaranya mengaku tidak tahu penyebabnya hingga ditolak.

Untuk itu berikut ada 4 hal yang harus menjadi perhatian pemohon sebelum mengajukan KUR 2023.

1. Perhatikan Kriteria Pemohon

- Seorang WNI dengan penghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

- Pemohon telah masuk dalam usia 21 tahun atau sudah menikah dan pernah menikah.

- Calon debitur tidak sedang menerima kredit produktif dari Perbankan dan/atau tidak sedang menerima kredit program dari Pemerintah (kecuali KUR).

BACA JUGA:Sistem KRIS gantikan Sistem Kelas 1-3 BPJS Kesehatan, Mana Lebih Baik Bagi Masyarakat? Simak Penjelasan Menkes

BACA JUGA:Pemilik Kartu BPJS Kesehatan dan KIS Dapat Saldo Dana Gratis Pemerintah Rp10 Juta, Cek Syaratnya disini

2. Usaha Produktif

Seorang calon debitur disyaratkan memiliki usaha produktif dan layak mendapatkan bantuan pinjaman.
Usaha produktif yang belum 6 bulan atau tidak punya agunan bisa mendapatkan pinjaman tanpa agunan.

3. Punya Surat Izin Usaha atau NIB

Usaha individu harus dalam bentuk badan perseorangan minimal punya surat izin berusaha, Minimal dikeluarkan pemerintah desa atau kelurahan.

4. BI Checking Bagus

Untuk mengajukan pinjaman KUR 2023, pastikan status di BI Checking atau Slik OJK, masuk dalam kategori ‘Lancar’ (kol 1).

Kategori :