RUU ASN Segera Dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI, Pemerintah Usung 7 Transformasi, Apa Saja?

Sabtu 30-09-2023,15:00 WIB
Editor : Muhammad Isnaini

Seorang calon kepada dinas misalnya wajib magang di BUMN besar minimal 2 bulan.

BACA JUGA:Volume Perdagangan Rusia-Tiongkok Meningkat, Sanksi Barat Terhadap Moscow Gagal Total

BACA JUGA:Perekonomian Rusia Pulih Sepenuhnya, Ini Perkiraan Perkembangan Sosial-Ekonomi Federasi Rusia hingga 2026

4.  Penuntasan tenaga honorer

5. Reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN

6. Digitalisasi manajemen ASN

7. Penguatan budaya kerja citra ASN

BACA JUGA:Kondisi Perekonomian Jerman Setahun Pasca Ledakan Pipa Gas sistem Nord Stream di Laut Baltik

BACA JUGA:Banyak Belum Tau! Ini 8 Instansi Sipil di Indonesia yang Dipersenjatai Standar Militer

Pada kesempatan yang sama Anas juga menyampaikan bahwa konsep PPPK Paruh waktu tidak masuk dalam RUU ASN.

Karena konsep itu sangat teknis, sehingga nanti akan akan diatur dalam peraturan pemerintah.

Dalam konsep PPPK paruh waktu itu nanti akan ada pengaturan jam kerja bagi tenaga PPPK, sehingga tidak semestinya dimuat dalam UU.

Pengaturan teknis lebih baik ada dalam Pertauran Pemerintah yang akan menerangkan lebih lanjut tentang PPPK yang sudah dimuat dalam RUU.

BACA JUGA:Sistem KRIS gantikan Sistem Kelas 1-3 BPJS Kesehatan, Mana Lebih Baik Bagi Masyarakat? Simak Penjelasan Menkes

BACA JUGA:Cara Usaha Franchise Ai-CHA Ice Cream And Tea, Minuman Kekinian Saingan Mixue, Ternyata Modalnya Segini

"Sehingga tidak perlu mengganti UU jika nanti ada penyesuaian lagi terkait PPPK, cukup dengan merubah Peraturan Pemerintah," kata Anas.

Kategori :

Terpopuler