Curi HP di Masjid, 2 ABG Kaur Ditangkap Berkat CCTV
KAUR, RADARKAUR.CO.ID - 2 ABG asal Kabupaten Kaur inisial A dan R, masing-masing berusia 17 tahun ditangkap polisi setelah 1 bulan berhasil kabur.
Kedua ABG itu ditangkap polisi saat berada di Kota Bengkulu, saat ini sudah ditahan di Sel Mapolres Kaur untuk menjalani proses hukum.
Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP H. Eko Budiman melalui Kasat Reskrim Polres Kaur AKP J Manurung menjelaskan kedua ABG itu merupakan tersangka pelaku pencurian Handphone milik seorang warga yang sedang dicas di masjid salah satu desa di Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Sosialisasi Aturan Baru Elpiji 3 Kg Belum Merata, Beli wajib Pakai KTP per 1 Januari 2024
Pencurian itu terjadi pada bulan Agustus 2023, korban saat itu melapor ke Polsek Nasal dan kemudian diarahkan ke Polres Kaur.
Korban mengakui bahwa HP miliknya merek Galaxy A03 Core telah hilang saat sedang dicas di dalam gudang Masjid.
Berdasarkan laporan itu polisi kemudian memeriksa Closed Circuit Television atau CCTV yang ada di sekitar lokasi masjid dan terekam kedua pelaku sedang masuk ke area masjid.
Kedua pelaku masuk ke dalam gudang masjid dengan cara mengambil kunci yang disembunyikan di bagian bawah dekat pintu gudang.
BACA JUGA:Rekening Diblokir Bank jika Terlibat Kegiatan Ini, Jika Punya Ciri Rekening Ini Anda Wajib Waspada!
BACA JUGA:10 Daerah Penghasil Kopi Terbaik di Sumatera, Dari Gayo hingga Lampung Kualitas Kelas Dunia!
Korban baru menyadari bahwa HP miliknya sudah hilang saat akan mengambilnya.
Kemudian korban mengecek CCTV dan menyaksikan 2 pelaku masuk ke area masjid.
Usai peristiwa itu terjadi kedua pelaku kemudian menghilang hingga kemudian ditangkap di Kota Bengkulu.