Aduh! DBH Pajak 2024 Kabupaten Kaur Terkecil se-Provinsi Bengkulu? Kalah Jauh dari Bengkulu Tengah
KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Nyaris saja, Dana Bagi Hasil Pajak yang akan diterima Kabupaten Kaur pada tahun 2024 mendatang jadi paling kecil se-Provinsi Bengkulu.
Kabupaten Kaur hanya unggul tipis dari Kabupaten Kepahiang yang berada diurutan paling Buncit.
Sedangkan penerima DBH Pajak paling besar untuk tingkat kabupaten kota adalah Kota Bengkulu yang akan mendapatkan Rp19,3 miliar.
BACA JUGA:Rusia Minta PBB Meratifikasi Perjanjian Larangan Uji Coba Nuklir Komprehensif
Namun Kota Bengkulu hanya unggul tipis dari Kabupaten Bengkulu Utara yang mendapatkan DBH Pajak sebesar 19,2 miliar.
Sementara itu secara total Penerimaan DBH sektor pajak se-Provinsi Bengkulu sebesar Rp125,3 Miliar. Dimana Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mendapat Rp35,4 miliar.
Adapun Kabupaten Bengkulu Tengah akan menerima sebesar Rp12,5 miliar, yang kemudian akan disusul oleh Kabupaten Mukomuko yang akan mendapatkan Dana Bagi Hasil Pajak itu sebesar Rp12,1 miliar.
Kemudian Kabupaten Seluma akan menerima Rp6,8 miliar atau diatas Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Lebong yang sama-sama akan mendapatkan dana Bagi Hasil sektor pajak sebesar Rp4,5 miliar.
BACA JUGA:DBH Sawit Provinsi Bengkulu 2024 Turun Tajam dibanding 2023, Berapa DBH Sawit Kabupaten Kaur?
BACA JUGA:Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam, Satreskrim Kaur Temui Hal Tak Terduga Ini
Sementara itu Kabupaten Bengkulu Selatan akan menerima DBH pajak sebesar Rp3,9 miliar dan disusul Kabupaten Kaur yang akan mendapatkan dana sebesar Rp3,6 miliar.
Dan diurutan paling buncit, dana bagi hasil yang bersumber dari sektor pajak itu akan diterima oleh Kabupaten kepahiang sebesar Rp3,5 miliar.
Sekedar untuk informasi bahwa Dana Bagi Hasil sektor pajak ini bersumber dari sektor pajak penghasilan atau PPH, Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB dan Pajak Cukai Hasil Tembakau atau CHT.