Seperti diketahui di tahun 2016 pihak keluarga Mirna Salihin, terutama ayahnya Edi Darmawan menolak keras putrinya untuk diautopsi pihak kepolisian.
Namun pihak keluarga hanya mengizinkan untuk mengambil sampel berupa isi lambung, darah, hati, dan urine dari tubuh Mirna.
Dari hasil pemeriksaan diketahui ditemukan adanya 0,2mg/liter sianida dari sample lambung Mirna.***