Final, Pilkades 11 Desa di Kaur Digelar 22 Oktober 2023, Ini Keterangan Kadis PMD

Selasa 10-10-2023,09:14 WIB
Editor : Muhammad Isnaini

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Meskipun sempat diwarnai pengunduran diri salah satu bakal calon kepala desa atau Bakal Cakades di Desa Bakal Makmur Kecamatan Maje. Namun sudah dipastikan bahwa pilkades di Kabupaten Kaur akan digelar di 11 desa.

Pelaksanaan pilkades serentak di Kaur tetap digelar 22 Oktober 2023.

Sementara untuk panitia pilkades di Desa Bakal Makmur telah membuka kembali pendaftaran pasca pengunduran diri salah satu bakal cakades.

Sebab jika tidak dibuka pendaftaran, maka hanya ada satu calon yang telah mendaftar. Sementara aturan tidak memperbolehkan hanya ada satu calon.

BACA JUGA:Sesuai DTU 2024, Ini Daerah Terkaya di Provinsi Bengkulu, Bukan Kota Bengkulu Apalagi Kabupaten Kaur

Kadis PMD Kabupaten Asdyarman, S.Sos didampingi Kabid Bina Desa dan Kelurahan Mulyanto Sumardi, MAP mengatakan bahwa sudah ada warga setempat yang melakukan pendaftaran.

Pihaknya masih menunggu berkasnya tiba di Dinas PMD Kaur untuk diverifikasi dan divalidasi. Agar resmi menjadi calon kades.

"Nama bakal calonnya kalau tidak salah Novian Astoni, itu dari komunikasi dengan panitia desa tapi berkasnya masih di panitia desa. Mudah-mudahan secepatnya disampaikan untuk di verifikasi dan validasi," terang Asdyarman.

Asdyarman menyampaikan bahwa panitia pilkades terpaksa harus membuka pendaftaran kembali, setelah satu calon sebelumnya mengundurkan diri. Sedangkan peserta sejak semua hanya ada 2 orang.

BACA JUGA:Profil Dokter Djaja Sebut Penyebab kematian Mirna Bukan Kopi Sianida, Fakta Ini Tidak Disebut di Persidangan

Untuk mencegah supaya tidak ada pembatalan pilkades pada desa tersebut, maka kemudian dibuka pendaftaran lagi.

"Kalau tidak dibuka kan repot lagi, sementara saat ini semua sudah siap, dalam anggaran atau kesiapan lainnya. Dan panitia desa kemudian sepakat membuka pendaftaran lagi. Kami kira itu adalah solusi paling baik," tambahnya.

Asdyarman juga menyampaikan bahwa sesuai dengan jadwal yang sudah disosialisasikan sebelumnya, maka pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pilkades 11 desa digelar serentak pada tanggal 22 Oktober 2023.

Ia mengimbau kepada semua calon kepala desa dan masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas, keamanan dan ketertiban desa.

BACA JUGA:Miris, DBH Perikanan Kabupaten Kaur Hanya Segini, Padahal Ada Puluhan Perusahaan Tambak Udang

Kategori :