Heboh Tenaga Honorer Dihapus, Diam-Diam Sri Mulyani Sahkan Aturan Terbaru, 4 Profesi Honorer Ini Semringah
JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - Ditengah heboh tentang tenaga tenaga honorer dihapus. Muncul sebuah kabar bagus datang dari Kementerian Keuangan RI.
Ternyata kementerian yang dipimpin oleh Sri Mulyani itu sudah memasukan anggaran standar biaya masukan tahun anggaran 2024.
Dimana salah satu standar biaya tersebut adalah tentang besaran anggaran bagi gaji tenaga honorer.
BACA JUGA:2 Warna Rumah Pembawa Rezeki dan Keberkahan Menurut Al Quran dan Hadist
Sehingga dengan telah masuknya standar biaya bagi besaran gaji tenaga honorer bisa dipastikan bahwa wacana tenaga honorer dihapus tahun 2024 belum akan terjadi.
Sri Mulyani telah menunda tenaga honorer dihapus oleh pemerintah Indonesia.
Akan tetapi Sri Mulyani tidak memberikan jaminan kepada seluruh tenaga honorer.
Hanya ada 4 profesi tenaga honorer yang gajinya tetap dianggarkan pada tahun 2024.
Sedangkan tenaga honorer lain sama sekali tidak masuk dalam standar biaya anggaran tahun 2024.
BACA JUGA:Kenapa Orang yang Dituduh Salah Disebut Kambing Hitam? Ternyata Inilah kisah Asal – Usulnya!
BACA JUGA:CATAT, Ini Daftar Terbaru Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan!
Artinya tenaga honorer yang lain tidak mendapatkan jaminan gaji dari pemerintah.
Dalam kesempatan lain Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas telah menegaskan bahwa meskipun Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), namun penghapusan tenaga honorer masih menunggu aturan turunan yakni peraturan pemerintah (PP).