KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Sejauh ini permohonan bantuan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kabupaten Kaur cukup tinggi.
Namun permohonan yang disetujui masih rendah alias banyak penolakan dari bank penyalur sehingga realisasi penyaluran dana KUR itu masih cukup rendah.
Dalam upaya mengatasi hal tersebut dan membantu masyarakat untuk mengakses dana KUR. Maka Pemda Kaur melakukan beberapa langkah.
Untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan dana KUR tersebut, serta menjamin penyaluran kepada masyarakat, maka Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kaur.
BACA JUGA:Kaki Pekerja Tambak Udang Udang di Kaur Nyaris Putus Disabet Mesin Rumput
BACA JUGA:KPU dan Bawaslu Kaur Terima Dana Penyelenggaraan Pemilu 2024 Sebesar 40 Persen, Segini Angkanya
Ketua TPAKD Kabupaten Kaur Kastilon Siraj, S.Sos mengatakan pembentukan TPKAD ini dalam upaya membaantu masyarakat untuk mengakses dana KUR.
Sehingga proses penyaluran dapat membantu masyarakat dalam mengembangkan usahanya.
Ia mengakui saat ini ada 2 bank yang beroperasi di Kabupaten Kaur yang masih menyalurkan dana KUR. Yakni Bank Pembangunan Daerah Bengkulu atau Bank Bengkulu dan Bank Negara Indonesia atau BNI.
Namun belum diketahu berapa besar dana KUR yang disiapkan di Kaur, baik di BB maupun di BNI belum diketahui jumlahnya.
Pihak Bank akan menyampaikan laporan ke TPAKD setelah akhir tahun.
BACA JUGA:Sistem Anti Satelit Rusia Dibuat dan Ditingkatkan, Mampu Akses Beberapa Target
Dengan telah dibentuk TPAKD, bagi masyarakat atau pelaku UMKM yang memilki kendala saat mengajukan pinjaman.
Maka TPAKD Kaur bisa membantu dalam memberikan pinjaman ke pelaku usaha tetapi harus benar-benar memilki usaha yang jelas.