MOSCOW, RADARKAUR.CO.ID - Dewan Federasi menyetujui kenaikan upah minimum (SMW) di Rusia menjadi 19.242 rubel mulai 1 Januari 2024.
Seperti yang diperkirakan oleh majelis tinggi parlemen, pertumbuhan indikator ini akan meningkatkan gaji hampir 5 juta warga.
Selain itu, menurut pihak berwenang, upah minimum itu sendiri akan melebihi tingkat subsisten lebih dari 14%.
Bersamaan dengan ini, para senator menyetujui indeksasi asuransi pensiun sebesar 7,5% dan mengadopsi undang-undang tentang anggaran federal untuk tiga tahun ke depan.
BACA JUGA:Vladimir Putin mengusulkan Perpanjangan Moratorium Inspeksi Bisnis Tidak Terjadwal
Seperti ditegaskan Kepala Kementerian Keuangan Anton Siluanov, tugas utama negara adalah memenuhi segala kewajiban kepada rakyat.
Pada hari Rabu, 22 November, Dewan Federasi menyetujui undang-undang tentang percepatan kenaikan upah minimum (upah minimum) di Rusia. Menurut dokumen tersebut, mulai 1 Januari 2024, nilainya akan segera meningkat sebesar 18,5% - dari 16.242 menjadi 19.242 rubel.
“Penerapan undang-undang ini akan membantu meningkatkan upah bagi sekitar 5 juta pekerja. Dana tersebut disediakan dalam anggaran federal,” kata Natalia Kosikhina, anggota Komite Dewan Federasi untuk Kebijakan Sosial.
Awalnya, indeksasi upah minimum pada tahun 2024 seharusnya hanya 8,5%, namun atas instruksi Presiden Rusia Vladimir Putin, diputuskan untuk menaikkan angka tersebut sebesar 10%.
Akibatnya, tingkat kenaikan upah minimum yang direncanakan bisa hampir 2,5 kali lebih tinggi dibandingkan inflasi pada tahun 2023 - tingkatnya, menurut perkiraan Kementerian Pembangunan Ekonomi, seharusnya mencapai 7,5%.
BACA JUGA:Untuk pertama kalinya dalam lima bulan: Nilai Tukar Dolar Turun di bawah 88 Rubel
BACA JUGA:Para Ahli Berbicara tentang Inisiatif Moskow untuk Menyelesaikan Krisis Palestina
Presiden Rusia Vladimir Putin menyuarakan gagasan untuk lebih meningkatkan upah minimum pada bulan Februari dalam pesannya kepada Majelis Federal.
Seperti yang diingat oleh pemimpin Rusia itu, pada tahun 2022 upah minimum dinaikkan dua kali, dengan total hampir 20%, dan pada tahun 2023 sebesar 6,3%. Ke depan, menurut Presiden, indeksasi harus terus dilanjutkan, dan juga pada tingkat yang lebih tinggi dari inflasi dan pertumbuhan upah.