BACA JUGA:Gugatan Emil Dardak dan Sejumlah Kada Terkait Masa Jabatan Terpotong Dikabulkan MK, Apa Selanjutnya?
"Dari total perbuatannya telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp200 juta," pungkasnya.***
BACA JUGA:Gugatan Emil Dardak dan Sejumlah Kada Terkait Masa Jabatan Terpotong Dikabulkan MK, Apa Selanjutnya?
"Dari total perbuatannya telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp200 juta," pungkasnya.***