Inisiatif Mahasiswa Agribisnis di Universitas Katolik Widya Karya dalam Mengadopsi 'Laudato Si'

Senin 22-01-2024,17:49 WIB
Reporter : Norma Dian
Editor : Muhammad Isnaini

Konsep keberlanjutan dipandang sebagai nilai moral esensial, bukan hanya strategi lingkungan.

Menerapkan Teori ke dalam Praktik

Mahasiswa agribisnis di sini tidak hanya memperdalam pengetahuan teoritis, tetapi juga aktif mengaplikasikan pembelajaran mereka dalam aksi nyata.

Mereka berpartisipasi dalam upaya pelestarian alam, khususnya di sekitar kampus, untuk menjaga keseimbangan ekosistem.

Dengan menggunakan konsep-konsep yang dipelajari, mahasiswa ini menjadi agen perubahan, berinisiatif dalam proyek-proyek penghijauan dan perlindungan lingkungan.

Mereka tidak hanya sebagai penonton tetapi sebagai pelaku aktif dalam menciptakan solusi berkelanjutan.

BACA JUGA:NAH, Akses KUR 2024 Bakal Berbasis Credit Scoring, Apa Maksudnya? Ini Penjelasan Kemenkop UKM!

BACA JUGA:Cara Pinjam KUR BRI 2024 dengan Cicilan Rp300 ribuan sebulan, Bisa juga via Online Lho!

Menyebarkan Kesadaran Lingkungan

Selain praktik langsung, mahasiswa ini juga mengambil peran sebagai pembawa perubahan sosial dengan mengedukasi rekan-rekan mereka tentang pentingnya keberlanjutan.

Melalui berbagai kegiatan, mereka mempromosikan gaya hidup yang ramah lingkungan.

Kegiatan-kegiatan edukatif ini menunjukkan bahwa pembelajaran di Universitas Katolik Widya Karya tidak terbatas di ruang kelas, melainkan juga melalui inisiatif yang menstimulasi perubahan sikap dan tindakan positif terhadap lingkungan.

Kesimpulan

Melalui implementasi 'Laudato Si', mahasiswa agribisnis di universitas ini tidak hanya bertransformasi menjadi pemimpin di bidang agribisnis, tetapi juga pelopor dalam pelestarian lingkungan.

Kesadaran mereka akan etika dan tanggung jawab terhadap alam tercermin dalam aksi nyata yang berdampak positif. Mereka menjadi contoh bagi generasi mendatang dalam menjaga kelestarian lingkungan.

BACA JUGA:(EDITORIAL) Menaksir Keseriusan Kejari Kaur di Kasus Pengadaan Alsintan 2023, Berkaca dari 3 Kasus Sebelumnya

Kategori :