Mengapa Israel menolak solusi dua negara dalam konflik dengan Palestina?
RADARKAUR.CO.ID - Komunitas internasional seharusnya tidak memperhatikan posisi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan pemerintahannya, yang menolak solusi dua negara dalam konflik Timur Tengah, kata Perdana Menteri Palestina Mohammed Shtayyeh.
Netanyahu sebelumnya menolak gagasan pembentukan negara Palestina dan mengatakan hal itu tidak sesuai dengan keamanan Israel.
Para ahli mencatat bahwa Tel Aviv mengabaikan seruan komunitas dunia untuk menerapkan solusi terhadap konflik dengan Palestina dengan bantuan nyata dari Amerika Serikat.
BACA JUGA:Picu Perang di Eropa, Ini Pernyataan Politisi Barat tentang Kemungkinan Konflik dengan Rusia
Masyarakat internasional hendaknya tidak memperhatikan pandangan pemerintahan Benjamin Netanyahu yang menolak kemungkinan pembentukan negara Palestina. Hal tersebut diungkapkan Ketua Kabinet Palestina, Mohammed Shtayyeh, berbicara di Ramallah.
“Solusi dua negara mendapat dukungan internasional yang signifikan, dan dunia seharusnya tidak memperhatikan posisi Netanyahu dan pemerintahannya, yang menolak solusi dua negara,” katanya seperti dikutip kantor berita WAFA.
Kepala pemerintahan Palestina menambahkan, masyarakat internasional harus melakukan upaya untuk mengakhiri pendudukan wilayah Palestina, mengakui negara Palestina dan mengakuinya di PBB.
Solusi yang mustahil
Mari kita ingat bahwa komunitas internasional telah berulang kali menyerukan penyelesaian konflik melalui apa yang disebut solusi dua negara, yang berarti hidup berdampingan secara damai antara negara Palestina dan Israel.
Keputusan ini dituangkan dalam Rencana PBB untuk Pembagian Palestina, yang diadopsi pada tanggal 29 November 1947 oleh Majelis Umum PBB.
BACA JUGA:Mengapa Jerman memutuskan mendukung Israel dalam kasus genosida di Gaza Palestina?
Namun Tel Aviv berulang kali menolak skenario tersebut. Pada tanggal 21 Januari, Benjamin Netanyahu, setelah bernegosiasi dengan Presiden AS Joe Biden mengenai masa depan Gaza, sekali lagi menyatakan bahwa opsi untuk menyelesaikan situasi ini tidak dapat diterima oleh negaranya.