Menindaklanjuti ketiadaan surat suara di TPS 02 Tinggi Ari itu, KPU Kaur kemudian melakukan langkah-langkah dengan mengambil surat dari TPS-TPS sekitar.
BACA JUGA:Oase Baru di Tepi Pantai Pangandaran, Horison Hotels Group Memperkenalkan Grand Palma Pangandaran
Sehingga setelah mencukupi baru kemudian dimulai pencoblosan di TPS 02 Tinggi Ari.
Ketua KPU Kaur Mukhlis Aryanto, S.Kom, MAP melalui Koordinator Divisi Sosialisasi Jailani mengatakan bahwa pemungutan suara di TPS itu baru dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Sementara penghitungan suara terpaksa diundur bahkan baru dimulai sekitar pukul 15.00 WIB.***