Disampaikan juga oleh Erlan Jayadi bahwa tenaga kerja untuk pembangunan ini diupayakan secara maksimal adalah tenaga lokal desa sebagai upaya pemberdayaan masyarakat desa.
Kecuali pada kegiatan yang tidak bisa dikerjakan oleh masyarakat setempat.
BACA JUGA:Berikut Prediksi Susunan Unsur Pimpinan dan Fraksi di DPRD Kaur Periode 2024-2029
"Seperti pembangunan sumur bor, karena kita tidak ada tenaga untuk membuat sumur boor, maka harus memakai tenaga luar desa. Namun untuk pekerjaan-pekerjaan yang bisa dikerjakan tenaga lokal, akan tetap diberdayakan masyarakat setempat," tambahnya.***