Lowongan Kerja 1,6 Juta Formasi PPPK Dibuka Tahun 2024, Berikut Syarat Batas Usia yang Ditetapkan Pemerintah

Selasa 20-02-2024,09:35 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

BACA JUGA:Magang Alam 2024 Telah Diluncurkan! LindungiHutan Menyediakan 6 Peluang di Bidang Pemasaran

BACA JUGA:'The Beauty of China' Membuka Tahun Baru Imlek dengan Gemilang

Berikut adalah batas usia tenaga honorer diangkat jadi PPPK 2024:

1. Untuk diangkat jadi PPPK, Tenaga honorer berusia maksimal 46 tahun dan mempunyai masa kerja 20 tahun atau lebih secara terus menerus.

2. Untuk diangkat jadi PPPK, Tenaga honorer berusia maksimal 46 tahun dan mempunyai masa kerja 10 tahun atau lebih sampai dengan kurang dari 20 tahun secara terus menerus.

3. Untuk diangkat jadi PPPK, Tenaga honorer berusia maksimal 40 tahun dan mempunyai masa kerja 5 tahun atau lebih sampai dengan kurang dari 10 tahun secara terus menerus.

4. Untuk diangkat jadi PPPK, Tenaga honorer berusia maksimal 35 tahun dan mempunyai masa kerja 1 tahun atau lebih sampai dengan kurang dari 5 tahun secara terus menerus.

BACA JUGA:Seruan bagi Para Inovator Pendidikan di Indonesia, T4 Education dan HP Bikin Penghargaan Medal Pendidikan Asia

BACA JUGA:6 Manfaat Menggunakan Lantai Vinyl untuk Ruang Kerja, Panduan Sebelum Instalasi ke Rumah Anda

Demikian informasi terkait lowongan Kerja 1,6 Juta Formasi PPPK Dibuka Tahun 2024, Berikut Syarat Batas Usia yang Ditetapkan Pemerintah. Semoga bermanfaat.***

Kategori :