Pilkada 2024, DPC PDIP Kaur Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Secara Terbuka
KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Menjelang Pilkada Serentak November 2024, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Kaur menyiapkan ancang-ancang.
Yakni, dengan melakukan pendaftaran dan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Kaur secara terbuka.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Kaur Martina Sulis Setyawati menuturkan pembukaan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati dilakukan berdasarkan instruksi DPP PDIP.
BACA JUGA:Gempa Bumi Semakin Sering, BMKG Ingatkan Ancaman Sesar Sumatera, Daerah Ini Paling Rawan
BACA JUGA:Eratani Perkenalkan Inovasi Sistem Pemupukan Pintar kepada Petani di Jawa Barat
Pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati melalui PDIP tidak hanya dikhususkan bagi para kader partai, melainkan terbuka untuk masyarakat umum.
"Masa Pendaftaran sudah kita buka hari ini Kamis 28 Maret 2024 hingga 31 Mei 2024," ungkapnya.
Disampaikannya terkait mekanisme pendaftaran, Martina menjelaskan para bakal calon diminta mengisi formulir dan dikembalikan sebelum pendaftaran ditutup.
Daftar formulir yang diterima selanjutnya diserahkan ke DPP PDIP melalui DPD PDIP Bengkulu.
BACA JUGA:3 Oknum PNS Kemenhub Terjaring OTT Polda Bengkulu, Kasusnya Begini
BACA JUGA:Trading Kripto di Tokocrypto Meningkat Tajam Selama Ramadhan 2024, Ini Faktor Penyebabnya
Dalam proses pendaftaran, tak ada syarat khusus bagi masing-masing bakal calon yang mendaftarkan diri.
Martina menyampaikan DPC PDIP hanya melakukan penjaringan kepada para bakal calon.
"Tahapan kepada kami hanya sampai ke penjaringan. Tahapan selanjutnya kami belum diberitahu dari DPP," ujar dia.