Lebih lanjut, pengembangan teknologi blockchain diharapkan dapat mempercepat proses operasional di sektor jasa keuangan, termasuk dalam mempercepat proses penyelesaian di perbankan.
Ke depan, inovasi yang memanfaatkan blockchain dan tokenisasi diperkirakan akan terus berkembang dan menjadi salah satu inovasi utama dalam ekosistem sektor keuangan.
BACA JUGA:Kerja Sama Strategis KarirLab dan Tanoto Foundation untuk Ciptakan Talent Muda Berprestasi
BACA JUGA:Peluncuran DJI Dock 2 oleh DJI, Inovasi Terkini di Bidang Drone
Oleh karena itu, OJK perlu menjajaki potensi ini untuk menarik lebih banyak penyelenggara aset keuangan digital, termasuk aset kripto, dalam mengembangkan kasus penggunaan di sektor keuangan.
"Tujuan utama dari FGD ini adalah untuk memfasilitasi pertukaran ide dan gagasan antara OJK dan para pelaku aset keuangan digital dalam rangka menguatkan dan mengembangkan ekosistem ini di Indonesia. Kami berharap hasilnya dapat memperluas dan meningkatkan efisiensi ekosistem aset keuangan digital, serta mendorong inovasi di sektor keuangan," terang Yudho.
Transisi pengawasan aset kripto ke OJK dan hasil diskusi ini menandai era baru dalam regulasi keuangan digital di Indonesia. Dengan kerjasama antara regulator dan industri, Indonesia berada di jalur yang tepat untuk mengoptimalkan manfaat aset keuangan digital, termasuk aset kripto, demi mendukung pertumbuhan ekonomi negara.***