Wow, Anggaran Pakaian Dinas Anggota DPRD Kaur 'Mungkin' Diatas Rp607 Juta, Simak Penjelasannya
KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Sekretariat DPRD Kaur segera menyiapkan anggaran untuk pembelian pakaian dinas anggota DPRD Kaur.
Anggaran Pakaian Dinas Anggota DPRD Kaur tersebut akan dianggarkan dalam APBD perubahan 2024 yang segera dibahas di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai Juli 2024 mendatang.
Dalam perhitungan awal, anggaran pakaian dinas itu mencapai Rp607 juta. Namun bisa saja berada diatas penghitungan tersebut.
BACA JUGA:Sambangi Pospam dan Posyan Operasi Ketupat Nala 2024, Bupati Kaur Sampaikan Pesan Ini Kepada Petugas
BACA JUGA:Soal Seragam Sekolah Aturan Baru Nadiem Makarim, Ini Kata Kepala Dinas
Pakaian Dinas ini disiapkan bagi 25 anggota DPRD Kaur masa jabatan 2024 - 2029.
Ada beberapa item pakaian dinas yang akan disiapkan bagi anggota dewan saat dilantik per September 2024 mendatang.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Kaur Ujang Julisman, S.Sos, M.Si kepada awak media mengakui bahwa pihaknya sudah merancangkan anggaran yang ditujukan untuk membeli pakaian dinas anggota DPRD Kaur periode 2024 - 2029.
Anggaran itu akan masuk dalam APBD perubahan yang akan segera dibahas.
BACA JUGA:Bupati Kaur Gelar Open House Idulfitri 1445 H di Rumah Dinas, Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat
"Rancangan awal sudah ada untuk belanja pakaian dinas anggota DPRD Kaur terpilih nantinya," terang Sekwan.
Pakaian dinas tersebut mulai dipakai oleh anggota dewan saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.
Disampaikannya bahwa ada beberapa item pakaian dinas yang akan disediakan bagi setiap anggota DPRD Kaur.