Meliputi Pakaian Sipil Harian (PSH) dengan total anggaran sebesar Rp170 juta. Kemudian Pakaian Dinas Harian (PDH) dengan anggaran Rp112 juta.
Berikutnya adalah pakaian Sipil Resmi (PSR) senilai Rp150 juta serta pakaian Adat Daerah Rp175 juta.
"Setiap anggota DPRD Kaur menerima 4 item atau 4 stel pakaian tersebut. Dan digunakan sesuai dengan kebutuhan selama menjalankan tugas," katanya.
Pembelian pakaian dinas anggota DPRD Kaur ini akan dilakukan setelah anggaran disahkan.
Pembahasan anggaran akan dimulai melalui TAPD Kaur yang segera dilaksanakan setelah libur lebaran Idul Fitri.
"Anggota DPRD Kaur terpilih akan melakukan pengukuran pakaian setelah nanti anggaran disahkan dan pihak ketiga sudah ditentukan pemenangnya dalam tender," terang Ujang.
Adapun 25 Anggota DPRD Kaur terpilih yang akan segera dilantik merupakan caleg yang berhasil meraih kursi di dapil masing-masing.
Ada 3 dapil yang ada di daerah pemilihan Kabupaten Kaur.
Dimana Dapil 1 meliputi Kecamatan Kaur Selatan, Tetap, Kaur Tengah, Luas, Muara Sahung dan Semidang Gumay.
BACA JUGA:Kripto Makin Diminati Masyarakat, OJK dan Industri Kripto Bahas Strategi Pengawasan dan Inovasi
BACA JUGA:Hari Bebas Sampah Internasional 2024, Award4Change Beri Penghargaan kepada 30 Institusi di Indonesia
Adapun anggota DPRD Kaur terpilih dari dapil 1 adalah: