Mutasi 8 Perwira Polda Bengkulu, 2 Perwira Polres Kaur Ikut Bergeser, Berikut Daftarnya

Rabu 01-05-2024,12:26 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

4. Kompol. Indramawan Kusuma Trisna, S.I.K., M.SI. NRP 87101514. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagmutjab Bagbinkar RO SDM Polda Bengkulu.

Kemudian ditempatkan pada tempat tugas baru sebagai sebagai Wakapolres Kaur Polda Bengkulu.

5. Kompol. Chusnul Qomar,SH,SIK,MM, NRP 85032018. Jabatan lama adalah Wakapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu.

Sedangkan jabatan yang akan ditempati adalah Pejabat Sementara (PS) Kabagbekum Rolog Polda Bengkulu.

6. Ipda. Slamet Ambyah, SH. NRP 80060270. Jabatan lama adalah Kapolsek Kaur Utara Polres Kaur Polda Bengkulu.

Ia kemudian ditempatkan untuk jabatan baru sebagai Pama Polres Seluma Polda Bengkulu.

BACA JUGA:Kronologis Kebakaran yang Menghanguskan Rumah Warga di Kaur, Publik Soroti Lambannya Armada Damkar

BACA JUGA:Aktor Film 'Badarawuhi di Desa Penari' Ramaikan Mall Alam Sutera, Simak Keseruan Mereka bersama Penggemar!

7. Ipda. Novaldy Dewanda Baskara, S.Tr.K., M.H. NRP 97110972. Jabatan lama yang dieman adalah sebagai PS Panit 2 Unit 2 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

Pada jabatan baru yang akan diemban adalah sebagai Kapolsek Kaur Utara Polres Kaur Polda Bengkulu.

8. AKP. Muhammad Gargarin Friyandi, S.I.K., M.H NRP 92080437. Sebelmnya pada jabatan lama bertugas sebagai PS Kasubbagselek Bagdalpers RO SDM Polda Bengkulu.

Kapolda Bengkulu mengangkatnya dalam jabatan baru sebagai PS Kasubbagmutjab Bagbinkar RO SDM Polda Bengkulu.

Surat telegram itu juga memuat bahwa perwira yang sudah menerima tempat tugas baru agar secepatnya melaksanakan tugas paling lambat 14 hari terhitung Surat Telegram atau tanggal mutasi.

BACA JUGA:Tastemade Gelar Pertarungan Kuliner Virtual Pertama di Indonesia: Virtual Chef, Real Taste!

BACA JUGA:Tokocrypto Resmi Menjadi Anggota Bursa dan Kliring Kripto, Targetkan Peningkatan Pengguna dan Transaksi

Didalam Surat Telegram Kapolda Bengkulu juga menekannya tentang PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 16 TAHUN  2012 TENTANG MUTASI ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA.

Kategori :