Hibahkan Rp10 M kepada Polda Bengkulu untuk Pilkada 2024, Gubernur Bengkulu Sebut Catatan Konflik Pilkada Kaur

Rabu 01-05-2024,17:51 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

Gubernur Bengkulu juga mengulas Kembali sejarah Pilkada di Provinsi Bengkulu. Disebutkannya bahwa Pilkada langsung sudah dilaksanakan 4 kali sejak tahun 2005, 2010, 2016 dan 2020.

BACA JUGA:EVOS Jalin Kolaborasi Strategis dengan Produksi Media Vokasi UI, Membuka Peluang Karir di Industri Esports

BACA JUGA:Cari Kemasan Dotcom Giatkan Inovasi Kemasan untuk Memajukan UMKM Indonesia

Menurut Gubernur sejarah pelaksanaan pilkada Bengkulu secara umum berjalan aman, tertib dan lancar.

Meskipun begitu, gubernur sempat menyebutkan ada catatan konflik yang terjadi Ketika Pilkada di Kabupaten Kaur pada tahun 2005.

Dimana pada saat itu, akibat ketidakpuasan dari pendukung salah satu pasangan calon sehingga terjadi Tindakan anarkis.

"Tentu catatan itu tidak boleh terulang lagi dan harus menjadi perhatian, bukan hanya di kabupaten Kaur tetapi juga di daerah-daerah lain," terang Gubernur.

BACA JUGA:Integrasikan Teknologi AI untuk Analisis Kulit, ZAP Clinic Berikan Solusi Perawatan Kecantikan

Menurutnya, pelaksanaan Pilkada atau pemilu serentak di Provinsi Bengkulu dapat berjalan baik dan aman berkat dukungan dari Polri dan TNI.

Sehingga dalam pelaksanaan Pilkada 2024 Bengkulu, dukungan dari Polri dan TNI juga sangat diperlukan.

"Setiap pelaksanaan Pilkada atau pemilu pasti ada potensi konflik, sehingga diperlukan langkah-langkah untuk mengantisipasinya," tambahnya.

Konflik terjadi karena ada pergerakan massa yang tidak terkendali dari pihak atau kelompok pendukung salah calon yang tidak puas.

BACA JUGA:Hisense Memperkuat Posisi Sebagai Pemimpin Pasar Global di Tahun 2023

Kondisi itu dipicu perbedaan kepentingan atau ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memantik perdebatan hingga kemudian muncul kepermukaan.

Maka Langkah yang pertama mesti dilakukan adalah dengan melakukan mitigasi potensi konflik. Baik dilakukan oleh Kesbangpol, satpol PP ataupun pihak kepolisian dari Polda Bengkulu.

Selain itu perlu dilakukan diskusi-diskusi formal maupun informasi dengan masyakat, melalui tokoh-tokoh masyarakat, tokoh pemuda termasuk dengan pihak-pihak pendukung pasangan calon.

Kategori :