Kapolda Bengkulu menyampaikan bahwa Pilkada yang aman merupakan tujuan yang harus disukseskan.
Untuk itu, pengamanan akan dilaksanakan secara terbuka dan tertutup.
BACA JUGA:Konsep 'Kota Masa Depan' Dipaparkan kepada Calon Investor di Sesi Virtual ITS Nusantara
"Pengamanan Pilkada dilakukan secara terbuka dan tertutup, artinya terbuka dengan menempatkan personil-personil berseragaman. Sedangkan pengamanan tertutup ditugaskan kepada personil yang tidak berseragaman. Kedua system ini sama-sama penting," terang Kapolda.
Disampaikannya bahwa pengamanan Pilkada maupun Pengamanan Pemilu sama pentingnya, karena itu menyangkut keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kepolisian memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan mengayomi masyarakat dari Tindakan anarkis sekelompok masyarakat.
"Konflik bisa terjadi pada pemilu atau pilkada jika tidak diantisipasi, dan konflik itu mengganggu keamanan dan ketertiban secara luas, maka itu harus diantisipasi agar tidak terjadi," terangnya.***