3. Bukti domisili perusahaan
4. Dokumen identitas dari direktur dan pemegang saham
5. Surat kuasa, jika perlu
6. Dokumen spesifik industri
BACA JUGA:Sampoerna Fasilitasi Dialog Nasional Wirausaha untuk Dorong Kemajuan UMKM di Indonesia
Memahami Struktur Perusahaan dan Investasi Minimum
Struktur perusahaan Anda menentukan jenis izin yang dibutuhkan. Opsi yang umum adalah:
1. Penanaman Modal Asing (PMA): Memungkinkan kepemilikan asing penuh dengan modal minimal Rp 10 miliar.
2. Kantor Perwakilan (RO): Cocok untuk kegiatan seperti riset pasar dan promosi.
Daftar Positif Investasi
Penting untuk meninjau Daftar Positif Investasi untuk memastikan kepatuhan sebelum menetapkan struktur dan aktivitas bisnis Anda.
Dengan memahami proses dan persyaratan yang disebutkan dalam panduan ini, Anda akan lebih siap untuk menjalankan bisnis di Indonesia.
BACA JUGA:Pilihan Terbaik untuk Layanan IT Outsourcing yang Hemat Biaya dan Berkualitas
Ambil langkah pertama Anda menuju kesuksesan dengan mendapatkan panduan lengkap dari website dan Instagram CPT Corporate.
Demikian Panduan Permohonan Izin Usaha di Indonesia. Semoga bermanfaat.***