- Kiki Agustianto
13. Kecamatan Lungkang Kule
- Sirwan
14. Kecamatan Maje
- Dena Liftiani
15. Kecamatan Nasal
- Arafik
- Supriyadi
BACA JUGA:Kecelakaan Saat Pulang Mengajar, Kaki Guru PPPK di Kaur Ini Diamputasi, Butuh Kepedulian!
Nama yang disebutkan diatas diminta untuk melengkapi persyaratan berupa Surat keterangan Sehat Rohani dan Surat Keterangan Bebas dari penyalahgunaan narkotika sebelum pelaksanaan pelantikan.
Surat keterangan bebas dari penyalahgunaan narkoba akan dilakukan pemeriksaan di RSUD Kaur tanggal 24 Mei 2024.
"Adapun pelantikan akan dilaksanakan Sabtu 25 Mei 2024 mulai pukul 08.00 WIB, dan dilanjutkan dengan pembekalan di Hotel Grand Seven One," terang Ketua Bawaslu Kaur Muslihuddin, ST didampingi Kepala Sekretariat Sisanto,S.Sos.
Peserta menggunakan pakaian rapi dan sopan.
Untuk Pria menggunakan jas hitam polis, kemeja putih polis dan lengan Panjang, celana hitam dasar, dasi warna hitam dan mengenakan peci hitam polos serta memakai sepatu hitam.
Sedangkan untuk Wanita menggunakan Blazer hitam polos, baju kemeja putih lengan Panjang, celana atau rok Panjang hitam. Bagi yang berjelibab, wajib pakai jilbab hitam dan pakai sepatu hitam.***