Sekda berpesan agar PPPK di Kabupaten Kaur menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas, memiliki Etos Kerja tinggi, Visioner, kreatif dan Inovatif serta Adaptif dalam menjalankan tugas.
"Pejabat Pembina Kepegawaian senantiasa menilai dan mengawasi kinerja saudara saudari. Karena ada evaluasi terhadap kinerja, jika ada pelanggaran dan kinerja tidak sesuai dengan tanggung jawab. Tentu ada sanksi sesuai aturan yang ada. itu adalah komitmen kita," pungkasnya.***