Tenaga PPPK di Kabupaten Kaur Bertambah, Ini Jumlah dan Masa Kerjanya
KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH yang diwakili Sekda Kaur DR. Ersan Syahfiri, MM melantik tenaga PPPK di Kabupaten Kaur.
Pelantikan digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Pemda Kaur, Senin 3 Juni 2024 pukul 08.00 WIB.
Tenaga PPPK di Kabupaten Kaur yang dilantik dan diambil sumpah ini adalah hasil seleksi yang dilaksanakan tahun 2023 lalu.
BACA JUGA:Kafilah Dilepas Bupati Kaur Lismidianto, Ini Kekuatan Berlaga di MTQ ke-36 Tingkat Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Kamp Penambang Emas di Kaur Ditimpa Pohon, 1 Korban Meninggal, Begini Kronologisnya
Pelantikan dan pengambilan sumpah tenaga PPPK tersebut disertai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) perjanjian kerja.
Ada 231 tenaga PPPK yang dilantik dan diambil sumpah yakni PPPK Guru.
Kepada mereka yang dilantik sudah bertugas dan digaji terhitung masa tugas (TMT) sesuai yang tertera di Surat keputusan.
Kabupaten Kaur menerapkan kebijakan bahwa masa tugas PPPK akan dievaluasi dan diperbaharui setiap tahun.
Sehingga SK yang dipegang oleh PPPK masa berlakunya hanya untuk 1 tahun kedepan.
Sekda Kaur mengucapkan selamat bertugas kepada PPPK di Kabupaten Kaur yang baru dilantik dan diambil sumpah.
Sekda mengatakan bahwa pengangkatan terhadap PPPK merupakan sebuah penghargaan atas pengabdian yang dilakukan selama ini.