RESMI! Gaji dan Dana Operasional Ketua RT/RW Terbaru 2024, Rincian di Seluruh Indonesia
KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Berikut adalah Gaji dan Dana Operasional Ketua RT/RW terbaru 2024 yang berlaku di seluruh Indonesia.
Keputusan penetapan gaji dan dana operasional Ketua RT/RW ini sudah berlaku resmi di berbagai wilayah Indonesia.
Namun tentu gaji dan dana operasional Ketua RT/RW yang dibayarkan pemerintah di setiap wilayah tidak sama.
BACA JUGA:Iming-Iming Nilai Tinggi, Oknum Guru SMA di Bengkulu Ajak Siswi Ngamar di Hotel
Hal itu sesuai dengan kemampuan keuangan dan anggaran yang dimiliki oleh pemerintah masing-masing.
Seperti di Ketua RT/RW di DKI Jakarta mendapat gaji dan dana operasional mencapai Rp6 juta per bulan.
Hal itu sesuai dengan kemampuan pemerintah DKI Jakarta serta beban tugas yang diemban oleh ketua RT/RW di Jakarta yang sangat kompleks.
Sementara gaji ketua RT/RW di Kota Surabaya sedikit lebih kecil dibanding DKI Jakarta.
Di Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur itu, Ketua RT/RW menerima gaji Rp4 juta hingga Rp5 juta per bulan.
Sedangkan di Kota Bandung Jawa Barat, gaji ketua RT/RW ternyata lebih kecil dibanding dengan Kota Surabaya. Ketua RT/RW di kota kembang itu menerima hanya sebesar Rp3 juta hingga Rp4 juta per bulan.
Kemudian Ketua RT/RW di di DIY Yogyakarta menerima gaji sebesar Rp3 juta hingga 4 juta per bulan.