Ini Profil Anggota PPLN Den Haag yang Membuat Ketua KPU Dipecat, Nama Lengkap, Akun Twitter dan IG

Kamis 04-07-2024,08:18 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

Cindra Aditi Tejakinkin merupakan salah satu anggota dari PPLN Den Haag Belanda yang bertugas ada pemilihan presiden dan pemilihan legislatif tahun 2024.

BACA JUGA:Horison Suites Iswara, Hotel Urban Lifestyle Pertama di Bekasi

BACA JUGA:Dampak Bitcoin Turun Akibat Pemindahan BTC oleh Pemerintah AS

Cindra Aditi Tejakinkin dalam pernyataannyaa usai mendengar langsung putusan DKPP di Jakarta menyampaikan sangat apresiasi atas putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tersebut.

CAT menyampaikan rasa terima kasih kepada DKPP atas penanganan kasus ini yang sangat transparan dan dilakukan secara adil.

"Saya ingin memberikan apresiasi yang sangat besar kepada DKPP yang telah menangani dugaan pelanggaran kode etik ini secara adil dan transparan," imbuhnya.

Dikatakannya bahwa DKPP telah mengedepankan prinsip keadilan, kemandirian, imparsialitas, dan transparansi.

BACA JUGA:Peta Politik Pilbup Kaur 2024, Gusril Diusung 5 Parpol, Okkie dan Sulman Masing-Masing 3 Parpol

BACA JUGA:TERBARU, Daftar Harga BBM PERTAMINA, Shell dan BP-AKR di Seluruh Indonesia Per 1 Juli 2024

CAT sendiri mengakui bahwa untuk membuat pengaduan pelanggaran kode etik ini bukan merupakan hal yang mudah.

Sebab dibutuhkan keberanian luar biasa untuk melanggakah kedepan dan mengakui bahwa dirinya adalah korban dari perbuatan yang tidak pantas.

CAT mengatakan betapa sulitnya untuk mengumpulkan keberanian itu untuk mengajukan pengaduan ini.

"Dibutuhkan keberanian dan kekuatan hati serta kesabaran untuk melihat Kembali, mengaitkan berbagai peristiwa yang saya alami kemudian Menyusun sebagai kepingan yang utuh," tambahnya.

Cindra Aditi Tejakinkin berharap agar Langkah yang diambilnya menjadi hikmah dan contoh bagi korban perbuatan asusila lainnya, terutama yang terkait dengan kepemiluan.

BACA JUGA:Minat Kerja di PT Indomarco Prismatama? Indomaret Buka Lowongan Kerja, Simak Nominal Gaji dan Penempatan

BACA JUGA:Upacara HUT ke-78 Bhayangkara di Halaman Pemda Kaur, Kapolres Kaur Beri Penghargaan Kepala Desa dan Warga

Kategori :

Terpopuler