3. PDIP (3 kursi)
4. PBB (3 kursi)
5. Nasdem (3 kursi)
6. PKB (2 kursi)
7. PAN (2 kursi)
8. PKS (1 kursi)
9. Hanura (1 kursi)
10. Perindo (1 kursi)
11. Demokrat (1 kursi)
12. PPP (1 kursi)
Total 25 kursi
Demikian informasi terkait Pilkada Kaur 'BISA' Diisi 4 Pasang, 2 Bakal Cabup Sudah Tetapkan Wakil.***