Pemerintah Desa Mentiring Realisasikan BLT DD Tahap 2, Kades: Jangan Lupa Bayar PBB!

Senin 29-07-2024,12:28 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

Sebab membayar PBB adalah kewajiban yang wajib dilakukan setiap tahun.

BACA JUGA:Cek Daleman Motor Listrik Exotic Mizone, Jarak Tempuh 85 Km dengan Harga Rp 6 Jutaan

BACA JUGA:Sepeda Motor Listrik Exotic Vito hanya Rp 5 jutaan? Subsidi Rp 7 juta hingga akhir Tahun, Simak Spesifikasinya

"Gunakanlah uang BLT DD ini sebaik mungkin dan jangan lupa bayar PBB," kata kades.

Pada kesempatan yang sama, mewakili Camat Semidang Gumay, Kasi Trantib mengatakan bahwa membayar PBB adalah kewajiban semua warga negara.

Ia mengimbau kepada seluruh warga agar melakukan pembayaran PBB sesuai dengan yang tertera di tagihan.

"Membayar pajak termasuk PBB adalah kewajiban yang harus dilaksanakan," terang Merlianto.

Kategori :