RESMI! Berikut Syarat Daftar CPNS dan PPPK 2024, Menpan RB Ungkap Jadwal Pendaftaran

Selasa 30-07-2024,17:18 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

BACA JUGA:Motor Listrik GT Aero Cocok Buat Gen Z hingga Kantoran, Harga Dibawah Rp 7 Juta, Cek di Sini!

BACA JUGA:Motor Listrik Exotic Sprinter LX Punya Fitur Andalan di Malam Hari, Pengen Tau?

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Jadwal Pendaftaran CPNS 2024

Terbitnya syarat daftar CPNS 2024, menandai bahwa pelaksanaan pembukaan pendaftaran CPNS 2024 akan segera dilakukan.

BACA JUGA:Babak Satu Final Piala AFF U-19 2024, Jens Raven Bawa Indonesia Unggul Atas Thailand

BACA JUGA:Indonesia Juara Piala AFF U-19 2024, Kalahkan Thailand 1-0 Lewat Gol Jens Raven

Pada kesempatan belum lama ini, Menpan RB Abdullah Azwar Anas telah menyebutkan pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 ditargetkan Juli-Agustus.

Sementara pihak BKN mengakui bahwa pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 menunggu jadwal dari panitia seleksi nasional (panselnas).

Kemenpan-RB telah menyetujui usulan formasi CPNS dan PPPK 2024 dari sejumlah kementerian, lembaga negara dan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten kota.

Bahkan beberapa instansi, baik pusat maupun daerah, sudah mengumumkan formasi CPNS dan PPPK 2024.

BACA JUGA:Model Terbaru Menilep Dana Jemaah Haji Dari Indonesia

BACA JUGA:Gedung Sentra Kuliner Kabupaten Kaur Dirombak jadi Mall Pelayanan Publik

Kategori :

Terpopuler