Tokenisasi Aset Real Estate Pertama di Indonesia oleh D3 Labs, BTN, dan Reliance Group

Jumat 02-08-2024,15:01 WIB
Reporter : Bening Gita Pramesti
Editor : Muhammad Isnaini

Peraturan DIRE yang ditetapkan OJK pada tahun 2017 menawarkan manfaat seperti pendanaan baru, insentif pajak, dan peningkatan likuiditas aset.

Inisiatif ini memberikan investor alternatif investasi properti yang terjangkau, terlindungi dari inflasi, dan transparan.

D3 Labs menawarkan solusi blockchain untuk lembaga keuangan yang ingin menerapkan inovasi digital.

BACA JUGA:Ini 5 Tsk Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Inpres, Kejari Kaur : Mereka Ditahan 20 Hari!

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kejari Kaur Umumkan Penyidikan Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Inpres, Ada Tersangka?

Teknologi mereka, SeaSeed, memungkinkan institusi mengelola transaksi dan kerahasiaan data secara mandiri.

Didirikan pada tahun 2022, D3 Labs bertujuan untuk menyederhanakan sistem dan layanan keuangan, menawarkan peningkatan kontrol, transparansi, dan inovasi.

Inisiatif ini sejalan dengan kerangka peraturan yang ditetapkan oleh OJK.

Sehingga dapat meningkatkan transformasi digital di sektor keuangan Indonesia.

Kategori :