Pemerintah akan mengutamakan seleksi CPNS terlebih dahulu.
BACA JUGA:Harga BBM Terbaru bulan Agustus, Sudah Berlaku SPBU Tanah Air!
BACA JUGA:Mobil Mewah Keluarga Terbaik di Indonesia, Toyota Alphard (bagian 5)
"Jadi ini CPNS dulu prioritasnya," ujarnya.
Adapun alasan seleksi PPPK tidak berbarengan dengan seleksi CPNS karena pemerintah masih merapihkan beberapa sistem dan prosedur penerimaan.
Dalam mempersiapkan rekrutmen CPNS 2024, KemenPANRB mengeluarkan Keputusan Menteri PANRB No. 320/2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS T.A 2024.
Sementara itu, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menambahkan, jenis kebutuhan pada Pengadaan PNS Tahun 2024 terdiri dari Kebutuhan Umum dan kebutuhan khusus.
BACA JUGA:Ini Agenda Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT ke-79 RI oleh Pemda Kabupaten Kaur
BACA JUGA:BREAKING NEWS: PLN ULP Bintuhan Padamkan Listrik Hari Ini 3 Agustus 2024, Ini Wilayah Terdampak
"Kebutuhan Khusus diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, cumlaude, diaspora, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, serta putra/i daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal)," jelasnya dikutip dari menpan.go.id, 3 Agustus 2024.
Pemerintah juga mengurangi sedapat mungkin rekrutmen jabatan yang terdampak transformasi digital.
"Yang paling penting adalah di instansi pusat talenta-talenta baru ini akan diarahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN)," tambahnya.
"Rekrutmen tahun ini diutamakan untuk merekrut talenta-talenta terbaik di IKN dalam mendukung tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan public," imbuhnya.
BACA JUGA:Kabar Terbaru dari KPU, Cakada 2024 Wajib Paham, Simak Bunyi Rancangan PKPU!
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Disruptive Doctors® Gelar Konferensi Revolusi Kesehatan 2024, Simak Jadwalnya
Melalui kebijakan PNS tahun ini, PPPK yang tertarik menjadi PNS diberikan kesempatan untuk melamar dalam rekrutmen CPNS apabila memenuhi syarat.