"Bagi PPPK yang sudah 1 tahun, jika ingin melamar CPNS tidak harus berhenti dari PPPK. Jadi kalau tidak diterima dia bisa kembali ke PPPK," ujar Aba.
Tidak hanya mekanisme rekrutmen, KemenPANRB juga mengeluarkan KepmenPANRB No. 321/2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS T.A 2024.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Suharmen menerangkan bahwa peserta yang telah lulus seleksi administrasi pengadaan PNS T.A 2024 dapat memilih untuk mengikuti SKD atau menggunakan nilai pada Sertifikat SKD CAT BKN T.A 2023 pada SSCASN.
BACA JUGA:Waspadai Penipuan Disamarkan sebagai Konfirmasi Pesanan, Ini Ciri-Ciri dan Cara Mengindarinya
"Kalau ada peserta yang tahun lalu sudah lulus SKD dan melewati nilai ambang batas maka yang bersangkutan bisa menggunakan Sertifikat SKD mereka untuk digunakan pada seleksi tahun ini. Namun hasil yang tertera pada Sertifikat SKD CAT BKN hanya bisa digunakan pada 1 periode pengadaan CASN berikutnya," ucapnya.
Link Pendaftaran CPNS 2024
Pendaftaran CPNS 2024 dilakukan melalui link sscasn.bkn.go.id. Namun, tautan tersebut baru bisa diakses apabila rekrutmen sudah dibuka.
Berikut panduan untuk membuat akun SSCASN sebagai syarat mendaftar CPNS 2024:
1. Akses portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
2. Klik menu “Buat Akun”, akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.
3. Masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat lahir, dan tanggal lahir
BACA JUGA:Mobil Mewah Keluarga Terbaik di Indonesia, Mercedes-Benz V-Class (bagian 4)
BACA JUGA:Mobil Mewah Keluarga Terbaik di Indonesia, Toyota Voxy (bagian 3)
4. Masukkan nomor handphone dan email pribadi yang aktif