Ripple Merilis 500 Juta XRP Di Tengah Gugatan SEC

Senin 05-08-2024,19:40 WIB
Reporter : Bening Gita Pramesti
Editor : Muhammad Isnaini

Dengan menyatakan bahwa tampaknya tidak ada pihak yang siap untuk menyelesaikannya.

BACA JUGA:Yaqut Cholil Qoumas Tersenyum Soal Indikasi 'Korupsi' Pengalihan Kuota Haji 2024

BACA JUGA:Syarat Pinjaman tanpa Bunga di Pegadaian, Jangan Lewatkan 1 Agustus – 30 September 2024, Simak!

Dia berpendapat bahwa denda besar yang diminta oleh SEC mungkin tidak dapat dicapai.

Sehingga berpotensi mengurangi tekanan pada Ripple.

Peluncuran XRP bertepatan dengan meningkatnya antisipasi seputar penyelesaian gugatan tersebut.

Meskipun keputusan awalnya diperkirakan akan diambil pada tanggal 31 Juli 2024.

BACA JUGA:Prabowo-Gibran Dilantik 20 Oktober 2024, Beredar Nama Menteri dan Wamen di Sosial Media, Mayoritas Orang Baru!

BACA JUGA:Fakta Teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Ada 2 Versi, Soekarno-Hatta Bacakan versi Mana?

Para ahli hukum kini memperkirakan keputusan tersebut akan diambil pada bulan Agustus.

Penasihat keuangan seperti Mickle memandang kasus SEC terhadap Ripple lemah.

Mickle mengutip kemenangan hukum sebelumnya bagi perusahaan tersebut.

Meskipun pengajuan banding masih mungkin dilakukan.

BACA JUGA:Jadwal dan Link Pendaftaran CPNS 2024, Resmi Dibuka 5 Agustus 2024?

BACA JUGA:Mobil Mewah Keluarga Terbaik di Indonesia, Toyota Alphard (bagian 5)

Sehingga mempersulit penyelesaiannya.

Kategori :