RADARKAUR.CO.ID - Pasca surat terbuka Hellitza Okkie, S.Kom, MH yang pamit undur diri.
Masih belum dipastikan pasangan kandidat yang akan berlayar mengarungi ketatnya persaingan kontestasi pemilihan bupati dan wakil bupati Kaur periode 2025-2030.
Kontestasi pada pilkada Kaur 2024 secara resmi baru dimulai tanggal 27 Agustus 2024.
Yakni Ketika hari pertama pembukaan pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati.
BACA JUGA:Paskibraka Nasional 2024 di IKN, Ini 76 Pelajar Terpilih dari 38 Provinsi serta Rincian Gajinya
BACA JUGA:Mobil Mewah Keluarga Terbaik di Indonesia, Toyota Vellfire (bagian 6)
Sampai saat ini, semua paslon yang sudah menyatakan diri maju pada Pilkada Kaur 2024 masih berjuang untuk memastikan rekomendasi partai politik tercukupi.
Rekomendasi partai politik merupakan sebuah tiket bagi pasangan kandidat untuk resmi menjadi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Kaur 2024.
Setidaknya Pasangan Calon minimal harus membawa rekomendasi dari partai atau gabungan partai dengan 5 kursi di DPRD Kaur.
Partai politik mayoritas sudah mengarahkan pilihan kepada kandidat-kandidat tertentu.
BACA JUGA:Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Buka Sekolah Jurnalis Indonesia di Palembang
BACA JUGA:WSBP Raih Emas Level 4 WISCA 2024
Gusril Pausi yang kemungkinan akan berpasangan dengan Abdul Hamid sebagai wakilnya akan diusung oleh 4 partai.
Yakni Partai Golkar, Partai PBB, Partai PDIP dan Partai PKS.
Total kursi dari gabungan parpol itu ada 11 kursi.