KPU Kaur Sosialisasi Syarat Visi-Misi Paslon Harus Selaras dengan RPJPD

Kamis 08-08-2024,19:29 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

Dan bertanggungjawab menjaga proses penyelenggaraan pemilihan di Kabupaten Kaur sesuai dengan prinsip-prinsip pemilu sebagaimana diatur di Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024 pasal 2.

Ujang menyebutkan bahwa pada tanggal 27-29 Agustus, KPU Kaur akan membuka pendaftaran bagi bakal calon bupati dan wakil bupati Kaur.

BACA JUGA:Menata Jalan Menuju Pilkada Kaur, Pasca Okkie Pamit, Siapa yang Berlayar?

BACA JUGA:Paskibraka Nasional 2024 di IKN, Ini 76 Pelajar Terpilih dari 38 Provinsi serta Rincian Gajinya

Selanjutnya penetapan calon pada 22 September, dan 23 September adalah waktu pengundian nomor urut bagi paslon yang sudah ditetapkan KPU.

"Untuk masa kampanye akan dimulai 24 September sampai 24 November," jelasnya.

Ujang menyampaikan supaya peserta menyimak dan memahami semua materi sosialisasi. Hal itu supaya peserta pilkada yakni partai politik mengetahui tentang aturan dan perundang-undangan.

"Salah satu dokumen persyaratan pencalonan adalah visi misi calon berdasarkan PKPU nomor 8 tahun 2024 harus sesuai RPJPD dan sesuai surat edaran dari Kemendagri kepada KPU RI dan diteruskan kepada KPU kabupaten/kota," imbuh Ujang. 

BACA JUGA:Lalamove Ride, Layanan Transportasi Penumpang, Fungsi Ganda dalam Satu Aplikasi

BACA JUGA:Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Buka Sekolah Jurnalis Indonesia di Palembang

Diharapkan para peserta dari berbagai unsur dapat menyimak materi sosialisasi dengan baik agar partai politik yang punya kewenangan mengusung calon dapat memberi masukan agar dapat memerhatikan visi dan misi mereka sesuai dengab RPJPD.

Pada kesempatan lain, Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto, S.Kom, MH menyampaikan bahwa pihaknya telah mengundang semua unsur pimpinan partai politik yang nanti akan melakukan pendaftaran pasangan calon.

"Bahkan kami juga sudah memberikan undangan terbuka kepada masyarakat agar menghadiri dan mengikuti sosialisasi ini. Sehingga mengatahui dan memahami aturan yang ada," terang Muklis.

Pada kesempatan yang sama Komisioner KPU Kaur Divisi SDM Parmas Jailani, M.Si mengatakan, sosialisasi tentang penyusunan visi misi diisi oleh narasumber utama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kaur.

BACA JUGA:WSBP Raih Emas Level 4 WISCA 2024

BACA JUGA:Esports Bersinar di Gorontalo, TRIO Booyah Cup EVOS Kobarkan Gairah Pemuda

Kategori :