BREAKING NEWS: Diduga Anggaran DD Fiktif, Desa di Kaur Ini Dilimpah ke APH

Jumat 09-08-2024,08:26 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

RADARKAUR.CO.ID - Lagi, kepala desa di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu akan berhadapan dengan hukum.

Sesuai hasil audit pengelolaan dana desa tahun 2023, Inspektorat Daerah Kabupaten Kaur menemukan dugaan pengelolaan anggaran dana desa fiktif.

Inspektur Daerah Kabupaten Kaur, Harika, SE mengakui bahwa auditor Inspektorat Kaur menemukan kejanggalan pada pengelolaan dana desa di salah satu desa di Kecamatan Padang Guci Hilir.

Kuat dugaan ada anggaran fiktif yang sengaja dibuat namun tidak dilaksanakan.

BACA JUGA:Pertumbuhan Pesat Investor Kripto, Diversifikasi atau Pergeseran dari Pasar Saham?

BACA JUGA:KPU Kaur Sosialisasi Syarat Visi-Misi Paslon Harus Selaras dengan RPJPD

Lebih parah lagi anggaran fiktif tersebut ada dalam bentuk pekerjaan fisik.

"Kemungkinan akan dilimpah ke APH. Karena sudah ada niat untuk melakukan perbuatan curang dalam pengelolaan dana desa ini," terangnya.

Harika belum memberikan penjelasan lebih banyak. Pihaknya masih melakukan penghitungan kerugian negara yang ditimbulkan.

Sebab potensi kerugian negara yang terjadi ada pada beberapa item kegiatan.

BACA JUGA:Harley-Davidson Rilis Motor Baru dengan Harga Terjangkau, Cukup Rp40 Jutaan

BACA JUGA:Menata Jalan Menuju Pilkada Kaur, Pasca Okkie Pamit, Siapa yang Berlayar?

"Ada pengurangan volume juga. Yang paling parah ada yang fiktif, untuk kegiatan fisik," pungkasnya.

Kategori :