Pemerintah bertujuan untuk mengurangi sampah sebesar 30% dan mengelola 70% sampah pada tahun 2025, dengan mengupayakan target nol sampah.
BACA JUGA:Nilai Kontrak DAK fisik se-Provinsi Bengkulu Mencapai Rp1,02 Triliun, Simak Rinciannya
Proyek pengelolaan sampah berkelanjutan di Ponorogo memainkan peran penting dalam mendorong pembuangan sampah yang bertanggung jawab.
Dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Mrican diharapkan dapat mencegah kerusakan lingkungan.
Dan berkontribusi terhadap praktik pengelolaan sampah berkelanjutan, mendorong pemilahan sampah yang lebih baik di kalangan masyarakat.
Melalui proyek ini, Ponorogo menunjukkan komitmen yang kuat untuk memajukan SDG 12.
BACA JUGA:Pasca Airlangga Hartarto Mundur, Beredar Poster Deklarasi Gibran Ketum Golkar 2024-2029
BACA JUGA:Limbah Pabrik CPO PT KGS Diduga Cemari Sungai Perumbayan dan Sungai Kulik di Kaur
Dengan menekankan perlunya konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab.
Fasilitas ini berfungsi sebagai langkah kunci menuju pencapaian kesejahteraan lingkungan dan masyarakat.
Dengan menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam praktik pengelolaan limbah.