Jadwal dan Rute Pendaftaran 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kaur, Simak Selengkapnya Di Sini!

Minggu 25-08-2024,16:50 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

Jumlah kursi koalisi partai pengusung ini berada di atas ambang batas minimal partai atau gabungan partai pengusung sebagaimana aturan UU Pilkada terbaru yakni mempunyai 10 persen suara sah dari jumlah DPT.

BACA JUGA:Diusung Koalisi 4 Parpol, Gusril Pausi - Abdul Hamid Daftar Hari Pertama, Ini Jadwalnya

BACA JUGA:Lomba Karaoke Porwanas XIV Kalimantan Selatan, IKWI Bengkulu Berhasil Raih Posisi 5 Besar

Bambang menyampaikan bahwa sebelum mendaftar di KPU Kaur, Gusril - Hamid beserta ketua dan pengurus partai pengusung akan berangkat dari Posko Utama di Desa Coko Enau Kecamatan Kaur Utara Kabupaten Kaur sekitar pukul 09.00 WIB.

Kemudian mereka akan berangkat dengan diiringi sekitar 100 orang massa.

"Paslon Gusril- Hamid akan didampingi para ketua beserta pengurus parpol pengusung serta ratusan orang massa pengiring," terang Bambang.

Meskipun begitu, Massa Pendukung akan menunggu kepulangan rombongan di Posko Utama.

BACA JUGA:MK Putuskan Parpol tanpa Kursi di DPRD Bisa Usung Calon di Pilkada, Syaratnya sebagai berikut!

BACA JUGA:PDIP Resmi Mengusung Gusril-Hamid di Pilkada Kaur 2024, Kader Militan Siap All Out!

"Sengaja tidak banyak-banyak massa yang hadir di KPU Kaur, selain menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Juga agar mobilitas lebih efektif," terang Bambang.

Sementara itu bakal Paslon Herlian Muchrim - Noprizal Jandra memastikan akan mendaftar pada hari kedua yakni Rabu 28 Agustus 2024.

Heri kepada radarkaur.co.id menyampaikan bahwa mereka akan berangkat dari Posko Utama di Desa Air Dingin Kecamatan Kaur Selatan sekitar pukul 09.00 WIB.

Bakal Paslon HerNop akan mendampingi ketua dn pengurus koalisi partai pengusung yang akan mendaftarkan mereka ke KPU Kaur.

BACA JUGA:Kontingen PWI Bengkulu Berkekuatan 58 Anggota Menuju Porwanas XIV di Banjarmasin, Simak Pesan Sekdaprov!

BACA JUGA:Rayakan HUT ke-79 RI, Desa Mentiring Gelar Hiburan dan Lomba Karaoke

Adapun koalisi partai pengusung terdiri dari Partai Amanat Nasional atau PKB, Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB dan Partai Perindo.

Kategori :