KAUR, RADARKAUR.CO.ID - 39 Desa di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu dipastikan akan menerima dana desa tambahan.
Dana desa tambahan atau juga disebut dana insentif itu sebagaimana Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 352 tahun 2024.
Dana desa tambahan senilai Rp4,6 miliar akan ditranfer langsung ke rekening 39 desa.
Dimana besaran dana desa tambahan itu akan diterima sama setiap desa.
BACA JUGA:Desa Mentiring Gelar Musdes untuk Menetapkan Dokumen Usulan RKPDes 2025
BACA JUGA:Pemdes Nusuk Gelar Musdes Penyusunan RKPDes 2025
Besaran dana desa tambahan yang diterima setiap desa berkisar Rp120 juta perdesa.
Realisasi anggaran dana desa tambahan itu akan dilaksanakan akhir bulan September 2024 atau paling lambat awal bulan Oktober.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kaur M Suhadi, ST menyebutkan bahwa dana desa tambahan itu merupakan insentif yang diterima oleh desa bersangkutan.
Insentif itu diterima berkat pengelolaan dana desa tahun sebelumnya.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Ngaku Wartawan, Mantan Kades dan 3 Rekan Diduga Terlibat Pemerasan Kades
BACA JUGA:Pasca Penggeledahan Rumah Kades dan Kantor Desa Gunung Kaya, Dana Desa Diduga Dikorupsi!!
Dimana akan dianalisis setiap desa yang cepat melakukan pengajuan dana desa, menyampaikan laporan realisasi dan pertanggungjawaban dana desa.
Disampaikannya bahwa dana desa tambahan ditujukan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan SDM desa dan pengadaan barang dan jasa yang dibutuhkan desa.
Berikut adalah 39 Desa di Kaur yang menerima Dana Desa Tambahan tahun 2024