BENGKULU SELATAN, RADARKAUR.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan memastikan telah memiliki bukti pemotongan Program Indonesia Pintar (PIP).
Sehingga pihak Dinas Dikbud Bengkulu Selatan akan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terkait adanya temuan itu.
Laporan yang diterima Dinas Dikbud Bengkulu Selatan berbentuk video rekaman dan laporan tertulis dari pihak sekolah dan penerima PIP yang menjadi korban pemotongan.
Besaran pemotongan PIP yang dilakukan oknum beragam. Mulai dari Rp25 ribu hingga Rp50 ribu.
BACA JUGA:SELAMAT! Sultan Baktiar Najamudin Ketua DPD RI 2024-2029
BACA JUGA:Nasib Ketua DPR-RI periode 2019-2024 Puan Maharani? Senasib dengan Arsjad Rasjid Ketua TKN-Nya?
Namun Dikbud menegaskan, pemotongan ataupun pengembalian sejumlah uang yang masuk dalam laporan Dikbud, bukanlah atas perintah pejabat di Dinas Dikbud Bengkulu Selatan maupun Kepala Sekolah.
PLH Kepala Dinas Dikbud Bengkulu Selatan Lusi Wijaya mengatakan, oknum yang melakukan pemotongan Dana PIP tersebut bukan berasal dari pihak sekolah. Melainkan dari luar dengan sebutan koordinator.
Ini dipertegas dengan laporan tertulis dan sejumlah rekaman yang masuk ke PLH Kadis.
Pemotongan ini tentu sangat menciderai dunia pendidikan, karena mayoritas penerima PIP itu merupakan masyarakat miskin.
BACA JUGA:Syarat dan Cara Daftar Beasiswa Perintis 2025, Penerima Dapat Uang Kuliah hingga Biaya Hidup
BACA JUGA:DPRD Kaur Rapat Paripurna Pengusulan Pimpinan Definitif Periode 2024-2029
Sementara besaran penerima PIP juga bervariasi, untuk kelas SMP sebesar Rp750 ribu sedangkan SD senilai Rp450 ribu.
"Kita terima laporan sudah ada, baik tertulis itu disampaikan oleh pihak sekolah, mengenai pemotongan itu, tapi yang paling penting bukan dari pihak Dinas ataupun sekolah, karena ada yang mengatasnamakan koordinator," kata PLH Kadis Dikbud Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya kepada awak media.
Terkait dengan tindaklanjut temuan ini, Dinas Dikbud akan melakukan koordinasi lanjutan, kepada APH maupun kemendikbud.