Dengan sejumlah pihak mengaitkannya dengan kepentingan politik Presiden Prabowo Subianto yang diduga melanjutkan agenda politik mantan Presiden Jokowi.
Ada dugaan bahwa tindakan hukum terhadap Lembong dipengaruhi oleh kepentingan Gibran, putra Jokowi.
Karena disebut-sebut memiliki ambisi politik besar, termasuk kemungkinan menjadi kandidat presiden di masa mendatang.
Kondisi politik yang penuh kritik ini kian mendorong masyarakat untuk menyuarakan perubahan.
Selama satu dekade kepemimpinan Jokowi, beberapa pengamat menilai bahwa berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara mengalami penurunan.
Keadaan ini mendorong kebutuhan akan perubahan besar.
BACA JUGA:10 Alasan Mengapa Shampoo Emeron Pilihan Tepat untuk Semua Jenis Rambut
BACA JUGA:Harga BBM Terbaru di Provinsi Bengkulu, Berlaku Per 1 November 2024
Dan Tom Lembong berpotensi menjadi simbol perlawanan yang dapat menggerakkan semangat perubahan di tengah masyarakat.
Kasus Tom Lembong menjadi perhatian luas, terutama karena Kejaksaan Agung belum dapat menunjukkan bukti aliran dana terkait dugaan kerugian negara sebesar Rp400 miliar.
Keputusan cepat untuk menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dianggap mencerminkan adanya pesanan politik.
Kritik pun mengemuka mengapa mantan menteri perdagangan lain, seperti Agus Suparmanto, Enggar Lukita, dan Zulkifli Hasan, yang juga terlibat dalam kebijakan impor gula, tidak turut diproses hukum.
BACA JUGA:Pemda Kaur Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024, Masa Sanggah Dimulai Hari ini