Bupati dan Wakil Bupati Kaur Terpilih Dilantik Presiden 6 Februari 2025
Bupati dan Wakil Bupati Kaur Terpilih Dilantik Presiden 6 Februari 2025--ilustrasi
KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Bupati dan Wakil Bupati Kaur terpilih, Gusril Pausi dan Abdul Hamid dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025.
Plh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur Jailani mengatakan jadwal pelantikan itu diketahui berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Pelantikan ini dilakukan kepada pemenang Pilkada 2024 yang tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pelantikannya akan dilaksanakan serentak, baik untuk Gubernur, Bupati maupun Wali Kota yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi, pada 6 Februari 2025," kata Jailani di Kaur, Jumat, 24 Januari 2025.
BACA JUGA:Resmi Ditetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Gusril-Hamid Ajak Masyarakat Bersama Bangun Kaur
BACA JUGA:Gusril-Hamid Ditetapkan Bupati dan Wakil Bupati Kaur, Dilantik 10 Februari 2025
Jailani menjelaskan saat ini pihaknya masih menunggu surat edaran resmi dari KPU RI terkait dengan hal tersebut.
"Kemungkinan Kementerian Dalam Negeri akan bersurat ke KPU RI dan jajarannya terkait kehadiran dalam pelantikan yang akan dilaksanakan secara serentak di Ibu Kota Negara," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: